TANAH LAUT – Polsek Jorong Polres Tanah Laut menyosialisasikan Tabel Rafaksi kepada warga Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penentuan harga jual jagung. Minggu (11/10).
Dalam kegiatan tersebut, personel menjelaskan bahwa Tabel Rafaksi menjadi acuan untuk memahami penyesuaian harga jagung berdasarkan kadar air. Informasi ini membantu petani memperkirakan nilai hasil panen sekaligus memahami dasar perhitungan harga yang digunakan saat transaksi dengan pembeli.
Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani mengatakan, pemahaman mengenai Tabel Rafaksi penting agar petani memiliki bekal informasi sebelum memasarkan hasil pertaniannya.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap petani memahami dasar penyesuaian harga jagung berdasarkan kadar air. Dengan begitu, mereka memiliki acuan untuk memperkirakan nilai hasil panen dan dapat melakukan transaksi dengan pemahaman yang lebih baik,” ujar AKP Rahmad Ramadhani.
Polsek Jorong terus mendorong komunikasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya petani jagung. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sektor pertanian sekaligus upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





