Dalam rangka Program Prioritas Kapolri (Promoter) Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polres Tanah Laut dan Polsek Jajaran dengan melaksanakan giat *Sosialisasi Ilegal fishing *, dengan rincian sbb:
*I. WAKTU :*
Hari Jumat tanggal 21 September 2018 jam 16.00 Wita s/d 17.30 wita
*II. TEMPAT :*
- Ruang induk mesjid Tariqatul jannah Lok se
Rapang Kel. Plh Kec. Plh.
*III. KEGIATAN :*
Sosialisasi Ilegal Fishing thd Warga Lok Serapang Kel. Pelaihari.
IV. METODE :
- Kasat Binmas res tala
Dan kapolsek plh men
Yampaikan Sosialisasi Ilegal fishing terutama aspek yuridis UU RI No., -
45 th. 2009 ttg ilegal fis
Hing.
- Diskusi dan tanya jawab
Seputar ilegal fishing -
antara warga dgn Kasat
Binmas Res Tala dan ka
Polsek Plh.
V. PESERTA YG HADIR:
- Ketua RW. 08 Kel.Plh
- Ketua Rt. 22 & 23 lok
Serapang.
- Tokoh agama dan to
Koh masyarakat.
- perwakilan warga Rt.
22 & 23 lok serapa
Ng.
*V. KUAT PERSONEL :*
- AKP PITOYO
( KASAT BINMAS RES
TALA)
- AKP.SHOFIYAH SE, M. SI, S.IK.
( KAPOLSEK PLH)
- IPTU HJ. NURSAMDI
NAH ( KBO SAT BINMAS
RES TALA).
- AIPTU MADANSYAH
- AIPDA HUSNAN A
- AIPDA SRI. W
- BRIPKA EKO
- BRIG DESY
*VI. HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
1. Masyarakat memaha
Mi aturan ttg perikanan
Terutama ttg larangan mencari ikan dgn cara yg dpt merusak ekosistem di sungai dll.
2. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
3. Mencegah terjadinya tindak Kriminalitas dan gangguan Kamtibmas diwilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
0 comments:
Posting Komentar