*POLSEK KINTAP*
Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai
*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla
*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla
*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre
*5. Lokasi Kegiatan :*
- Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut
*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".
*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian
Demikian dilaporkan
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai
*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla
*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla
*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre
*5. Lokasi Kegiatan :*
- Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut
*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".
*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian
Demikian dilaporkan
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
0 comments:
Posting Komentar