Pada hari ini anggota piket lama dan piket baru melaksanakan giat penyerahan pos penjagaan yang ada di mako polsek kintap.
Senin, 06 Agustus 2018
18.01 by ModeratorNo comments
Pada hari ini anggota piket lama dan piket baru melaksanakan giat penyerahan pos penjagaan yang ada di mako polsek kintap.
18.01 by ModeratorNo comments
Pada hari ini anggota piket lama dan piket baru melaksanakan giat penyerahan pos penjagaan yang ada di mako polsek kintap.
18.00 by ModeratorNo comments
Pada hari ini anggota piket lama dan piket baru melaksanakan giat penyerahan pos penjagaan yang ada di mako polsek kintap.
18.00 by ModeratorNo comments
Pada hari ini anggota piket lama dan piket baru melaksanakan giat penyerahan pos penjagaan yang ada di mako polsek kintap.
18.00 by ModeratorNo comments
Pada hari ini anggota piket lama dan piket baru melaksanakan giat penyerahan pos penjagaan yang ada di mako polsek kintap.
17.59 by ModeratorNo comments
Pada hari ini anggota piket lama dan piket baru melaksanakan giat penyerahan pos penjagaan yang ada di mako polsek kintap.
17.51 by ModeratorNo comments
Melaksanakan
tugas Patroli dan Sosialisasi penanggulangan Karhutla serta
menghimbauan tentang larangan Karhutla, di desa Padang Kec Bati Bati
oleh Anggota Piket Jaga Polsek Bati Bati .
Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau, diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau, diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Langganan:
Postingan (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





