Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan
gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai
tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk
sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke
beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang
ramai didatangi masyarakat.
Tampak Terlihat Aiptu Tri Heru memberikan himbauan
karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah
pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Tanah
Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda
May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi
pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai
aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di
beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .
Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.
Kapolsek
Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan
oleh Anggota Polsek Pelaihari membagikan pamflet Maklumat Kapolda Nomor :
Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di
Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda
Kalsel.
Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan
agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta
sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.