Kamis, 22 Oktober 2020

 



Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.


Pada hari ini Jumat, tanggal 23 Oktober 2020, sekira jam 10.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Tampak Bripka Rahmat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.




 Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.


Pada hari ini Jumat, tanggal 23 Oktober 2020, sekira jam 10.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Tampak Bripka Rahmat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

 


Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.


Pada hari ini Jumat, tanggal 23 Oktober 2020, sekira jam 10.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Tampak Aipda Agus Triyanto memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

 








Pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020


Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .

Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI






 

 

 


Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu Sekolah-sekolahan yang ada di wilukm Polsek Jorong dan juga di sekita
ran tempat sekolahan juga wajib di lakukan patrol untuk mencegah terjadinya pencurian, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan. Kegiatan ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H

Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Sekolah-sekolahan”.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.











 

 


Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu Sekolah-sekolahan yang ada di wilukm Polsek Jorong dan juga di sekitaran tempat sekolahan juga wajib di lakukan patrol untuk mencegah terjadinya pencurian, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan. Kegiatan ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H

Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Sekolah-sekolahan”.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.










 

Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari ini Jum'at (23/10/2020) Sekitar pukul 07:06 wita mewujudkan arus lalin yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.

Kegiatan Ploting Jalur dan pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam kegiatan Peng
aturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.




Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari ini Jum'at (23/10/2020) Sekitar pukul 07:06 wita mewujudkan arus lalin yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.

Kegiatan Ploting Jalur dan pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam kegiatan Peng
aturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.




Statistik Pembaca