Bhabinkamtibmas Desa Muara Asam asam Polsek Jorong Bripka Edi S melaksanakan giat DDS/Silaturahmi dan sambang pada masyarakat memberikan himbauan tentang Kamtibmas, Karhutla dan bahaya Narkoba
Hasil yang dicapai :
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya., menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar