Kamis, Februari 11, 2021 by Polsek Jorong
Bantuan
Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI tahap 11, untuk wilayah
kecamatan Jorong di bagikan secara bertahap. Pembagian BST dilaksanakan
pada hari Kamis, 11 Februari 2021 mulai pukul 08.00 wita, yang bertempat
di kantor Kecamatan Jorong. Pengamanan kegiatan lakukan oleh anggota
Polsek Jorong sebanyak 3 orang, Penyaluran pada hari ini dilaksanakan
untuk Desa Jorong Desa
Alur Desa Sabuhur Desa Batalang Desa Swarangan Desa Karang Rejo Desa
Muara Asam Asam. Warga lainnya yang belum tersalurkan hari ini, maka
akan dilakukan penyaluran pada hari berikutnya.
Tagged: Polsek Jorong
0 comments:
Posting Komentar