Bantuan sosial tunai (BST) 2021 bagi warga Kecamatan Kintap terdampak pandemi Covid-19, disalurkan kantor pos Kintap, Sabtu (13/2/2021).
Kepala Kantor Pos Kintap Ahmad Kundori mengatakan, BST yang disalurkan merupakan tahap 11, atau kedua pada tahun 2021. Program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI ini disalurkan lewat kantor pos.
“Penyaluran BST melalui kantor pos, kami laksanakan secara bertahap dan berkelompok (pembagian waktu per desa).
Disampaikan, kepada mereka yang sehat bisa datang secara langsung pada waktu yang telah dijadwalkan. Sedangkan penyaluran kepada mereka yang berhalangan, semisal lanjut usia, disabilitas, dan tengah sakit, dilakukan dengan mendatangi KPM.
Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H menyampaikan, pandemi Covid-19 tidak hanya menjadi masalah kesehatan. Tetapi juga berimbas pada sektor sosial dan ekonomi. Karenanya, dia berpesan untuk memanfaatkan bantuan yang diterima dengan baik.
“Pemerintah yang sudah memikirkan rakyatnya seperti ini, mari sama-sama didukung. Dukungannya itu yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan patuhi terus protokol kesehatan,” ujar Kapolsek (13/2/2021).
"Guna kelancaran dan menjaga ketertiban terhadap protokol kesehatan, Polsek Kintap bersama dengan Koramil Kintap dan Relawan melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan tersebut, dengan dipatuhinya protokol kesehatan, diharapkan rantai penyebaran Covid 19 dapat di putus dan wilayah kecamatan kintap dapat terbebas dari Covid-19, Kunci keberhasilan adalah Disiplin" tandas Kapolsek Kintap.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
0 comments:
Posting Komentar