Selasa, 07 Juli 2020

Personil Polsek Jorong telah melaksanakan giat Patroli Selektif daerah rawan terjadi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, guna terciptanya rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, mencegah terjadinya Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, dengan sasaran Kantor Kecamatan Jorong, Puskesmas Jorong, Pertokoan Indomaret, Alfamat Ds. Jorong dan Bank BRI Unit Jorong dan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H


Personil Polsek Jorong telah melaksanakan giat Patroli Selektif daerah rawan terjadi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, guna terciptanya rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, mencegah terjadinya Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, dengan sasaran Kantor Kecamatan Jorong, Puskesmas Jorong, Pertokoan Indomaret, Alfamat Ds. Jorong dan Bank BRI Unit Jorong dan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H

Personel Polsek Jorong melaksanakan Pengecekan Sembako di Wilayah Hukum Polsek Guna menjamin Ketersedian bahan Pangan sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H

Personel Polsek Jorong melaksanakan Patroli Daerah Rawan Kriminalitas terutama 3 C ( Curat, Curas dan Curanmor ) sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.
Pengecekan rutin terhadap jumlah tahanan dan kondisi tahanan, ini dilakukan untuk memastikan jumlah tahanan lengkap dan dalam kondisi sehat (08/07/2020).

     Jumlah tahanan yang ada di Polsek kintap saat ini adalah 3 orang yang dalam kondisi sehat. Para tahanan ini merupakan tahanan titipan dari Pelaihari, karena dalam masa pandemi Covid 19 untuk mengurangi daya tampung rumah tahanan Pelaihari, maka tahanan yang statusnya belum memiliki kekuatan hukum, penahanan sementara dititipkan di mapolsek Kintap.

       Sesuai dengan petunjuk dan instruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, pengecekan terhadap tahanan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dari para tahanan dan ruang tahanan.

     Kedisiplinan kunci dari keberhasilan suatu pekerjaan.
Bripka Dwi Ipung S petugas regu jaga lama menyerahkan barang inventaris penjagaan kepada Brigadir Waluyo Riyadi petugas jaga baru (08/07/2020).

      Adapun barang inventaris yang diserahterimakan antara lain :
- 1 buah senpi laras panjang.
- 1 buah senpi laras pendek.
- 2 buah rompi beserta helm.
- Peralatan pencegahan covid 19.

     Kegiatan tersebut sesuai dengan intruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa dalam pelaksanaan tugas harus memperhatikan apa yang ada di sekitarnya, Open terhadap lingkungan dan barang inventaris.

     Serah terima barang inventaris penjagaan sangatlah penting, karena sebagai pertanggungjawaban tugas dan barang tersebut harus ada dalam setiap pelaksanaan tugas.
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, SIK, SH, MH, yang bertujuan untuk mencegah Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan mentransfer Covid-19.

       Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.
Piket POLSEK KINTAP melaksanakan giat SISPAM MAKO.
Kegiatan yang disebutkan sebelumnya dapat dilakukan guna menghindari adanya masalah kamtibmas di polsek kintap. (06/07/2020)
Anggota polsek Kintap, Polres Tanah Laut, Polda Kalsel 

Kegiatan ini sesuai dengan perintah bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, SIK, SH, MH.

Selama Pekerjaan berlangsung dalam situasi Aman, Lancar & Terkendali.
Kapolsek Kintap ENTIS IPTU ARI DININDRA, SIK diungkapkan, Sosialisasi penolakan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, memasang spanduk, barner, baliho, selebaran.

“Memang kunci pertentangan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa memahami dan memahami apa itu Covid 19.

Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menghadapi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca