Kamis, 18 Maret 2021


 Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Bripda Toni Rahman mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.




Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Rabu, 17 Maret 2021

 Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Bripda Toni Rahman mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 

Polsek Kintap, Polres Tanah Laut melaksanakan Apel Gabungan Gelar Peralatan dalam rangka Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di perusahaan sawit PT. Pola Kahuripan Inti Sawit (PT. PKIS) Desa Kintapura Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Kamis (18/03/2021).

Apel ini digelar dalam rangka sebagai bentuk kesiapan TNI, POLRI, BPBD dan Perusahaan PT. PKIS untuk menghadapi bencana karhutla yang memang rawan terjadi di wilayah kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan tiap tahunnya. Dampak karhutla itu sendiri bukan hanya dirasakan masyarakat Kabupaten Tanah Laut, tetapi bisa berimbas ke daerah lain, baik dalam segi kesehatan, perekonomian, maupun kerusakan lingkungan hutan.


Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan, "Seperti diketahui, wilayah kecamatan Kintap memiliki kerawanan terhadap terjadinya bencana, salah satunya yang sering terjadi adalah kebakaran hutan dan lahan, yang sudah menjadi agenda kalender kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tahunan."
Oleh karena itu, Kapolsek Kintap menegaskan bahwa perlu adanya langkah-langkah pencegahan secara nyata, dalam bentuk kesiapan Satgas Karhutla, guna menyiagakan personel juga sarana prasarana yang akan digunakan untuk mengatasi bencana Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap. Terlebih lagi, musim kemarau pada tahun akan lebih panjang, sebagaimana prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Camat Kintap Eko Trianto, S.Sos mengatakan, upaya penanggulangan Karhutla di Kecamatan Kintap harus dilaksanakan secara sinergis antara TNI, Polri, serta stakeholders (pemangku kepentingan) maupun potensi masyarakat lainnya, dan bertindak sebagai leading sector adalah BPBD yang ada di tingkat Provinsi, kabupaten dan kecamatan. "Dikarenakan peralatan dan sarana pendukung yang dimiliki masing-masing instansi dalam penanggulangan karhutla di kecamatan Kintap masih sangat terbatas, maka perlu ada partisipasi, kerjasama, dan koordinasi dari instansi terkait untuk menyiapkan peralatan dan satuan tugas penanggulangan karhutla, sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawabnya, sehingga siap digerakkan sewaktu-waktu ketika bencana Karhutla terjadi," jelas Camat Kintap.

 Rius General Manajer PT. PKIS menyampaikan, kegiatan ini wujud kesiapan kami dalam menghadapi Karhutla tahun 2021, perusahaan siap mendukung langkah pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi bahaya Karhutla khususnya di kecamatan Kintap. Kita bersama-sama bergandengan tangan ciptakan situasi yang aman dan kondusif, jelas GM PT. PKIS

Danramil Kintap Kapten M. Jodi mengatakan, Kesiapan Perusahaan PT. PKIS dalam menghadapi Karhutla patut mendapat Apresiasi, karena dengan kepedulian semua pihak maka ancaman Karhutla akan dapat di minimalisir berkat kerjasama kita semua.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kintap Eko Trianto, S.Sos beserta Staf, Danramil Kintap Kapten M. Jodi beserta anggota, Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H beserta anggota, Pimpinan Perusahaan PT. PKIS beserta Jajaran.

Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada rabu malam (17/3/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (18/03/2021).


    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.


      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

      Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Statistik Pembaca