Selasa, 27 Juli 2021

 

 


Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya Premanisme di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pasar yang ada di wilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada penjual dan pengunjung pasar, agar tidak terjadi tindakan kriminalitas atau premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen  Pol Drs. Rikwanto , S.H , M.Hum .

Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly , S.H , M.H mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Pelaihari baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 

“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."

"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Pelaihari adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Pelaihari dan Bajuin " Ujarnya. 




Guna untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan giat sambang desa sekaligus patroli dan dialogis bersama warga desa binaan baik siang hari maupun malam hari.


Kegiatan sambang desa dan patroli desa binaan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, yang pada hari Selasa malam (27/07) melakukan giat mengadakan penyuluhan kepada para Pemuda  Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut,berikan himbauan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja.


 Kapolda Kalimantan Selatan Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum mengatakan dengan memerintahkan Polres Jajaran Polda Kalsel bahwa penyuluhan ini merupakan suatu bentuk kepedulian anggota Polri terhadap para generasi muda yang saat ini sudah memprihatinkan. Kemajuan teknologi adalah suatu keniscayaan yang membawa dampak bagi masyarakat terutama para pemuda baik dari segi positif maupun negatifnya. Untuk itu pemuda atau remaja sebagai Generasi Penerus Bangsa adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan dimasa depan mampu menjadi penerus  kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik ini, perlu dibentengi dengan wawasan dan pengetahuan agar terhindar dari pengaruh pengaruh negatif, seperti pergaulan bebas dan kenakalan remaja.


“Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap anak anak muda atau remaja sejak dini akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba serta obat obatan terlarang dan kenakalan remaja, dan kegiatan ini juga sebagai upaya untuk pencegahan agar anak anak tidak masuk dan terjerumus kedalam pergaulan bebas ” terang Aipda Rahmat . 


“Kami akan melakukan berbagai cara guna untuk membendung dan mencegah dampak negatif dari kemajuan teknologi serta turut serta membantu mewujudkan dan menciptakan generasi penerus yang berkwalitas yang mampu meneruskan kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H saat dikonfirnasi mengatakan Polri khususnya anggota Polsek Pelaihari akan berperan secara aktif dan peduli terhadap para pemuda atau remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja khususnya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin ini, salah satu langkah yang kita ambil adalah dengan rutin memberikan penyuluhan seperti yang dilakukan oleh Aipda Rahmat agar mereka terhindar dari penyalagunaan narkoba dan kenakalan remaja yang dapat merugikan mereka sendiri dan juga keluarga" terang Kapolsek.

 

 


Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya Penyebaran Berita HOAX di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar tidak mudah percaya berita Hoax.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini memberikan himbauan agar masyarakat  tidak mudah percaya dengan berita yang tidak pasti asal usulny serta dilarang keras membuat berita atau tulisan hoax, isu sara,  maupun ujaran kebencian yang dapat membuat perpecahan antar masyarakat, sehingga peran para masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi berita Hoax. Sehingga perlu peran aktif tokoh masyarakat baik perangkat desa maupun kepala desa.


"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, Rabu (28/07/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.

Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.

“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Iptu Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

 

 


Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya tindak kriminlitas di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pemukiman penduduk diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa Bentok  Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Polda Kalimantan Selatan, Kepolisian Sektor Panyipatan Polres Tanah Laut bekerja sama dengan Kecamatan Panyipatan, Koramil Panyipatan, dan kepala desa serta relawan membagikan masker gratis kepada warga demi memutus penyebaran dan penularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, Rabu(28/07/2021).

 kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Subardi besama unsur TNI, serta Instansi terkait tersebut mengambil jalur utama warga yang melintas di Kec. Panyipatan dengan melakukan pemeriksaan setiap warga yang melintas diwilayah tersebut.

 Dengan dilengkapi beberapa spanduk yang dibawa oleh petugas, terlihat sejumlah pengendara terpaksa diberhentikan karena kedapatan melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker.

 Sambil menyampaikan himbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 terutama ketika beraktifitas diluar rumah, Kapolsek Subardi juga langsung memberikan dan memasangkan masker kepada warga.

 Kapolsek Subardi Juga menerangkan bahwa, masih ditemukannya warga tidak mematuhi Protokol Kesehatan utamanya makser ketika beraktifitas diluar rumah, utamanya tidak menggunakan masker.

 “dalam kegiatan ini, sebagian besar kami menemukan beberapa warga terutama para pengendara tidak memakai masker, dan ditempat tersebut, yang bersangkutan langsung berikan masker serta mengingaykan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya” terang Kapolsek Subardi

 “kegiatan ini setiap hari kita lakukan dengan mengambil beberapa titik diwilayah Kecamatan Panyipatan dengan harapan mampu menekan dan memutus penyebaran covid-19 “ Tambahnya.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.

      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

      Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Statistik Pembaca