Selasa, 27 Juli 2021


 



Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 Pukul 21.28 WITA bertempat di BRI Unit Jorong.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Iptu Andik Ariyanto, S.H. mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas senantiasa harus Memberikan rasa aman dan menciptakan situasi yang kondusif.

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan "Iptu Andik Ariyanto, S.H. " mengatakan ada sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Jorong yang rawan akan 3C (curas, curanmor, curat) oleh karena itu anggota melaksanakan patroli malam hari guna mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari dan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.
Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya, jajaran Kepolisian Sektor Jorong terus melakukan patroli dibeberapa lokasi, khususnya Malam hari.

Kegiatan patroli malam hari tersebut dilakukan secara rutin oleh Personel Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan dengan sasaran ATM Bank, Perkantoran, dan pemukiman penduduk maupun wilayah yang rawan gangguan kamtibmas pada malam hari.

Disela-sela patroli anggota juga melakukan dialogis dengan memberikan himbauan kamtibmas pada warga masyarakat, Selasa (27/07/2021) .

Dua personel Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang malam itu melaksanakan tugas piket Bripka Arianto dan Bripka Cecep Adi Putra, berpatroli di seputaran wilayah hukum Polsek Jorong. Keduanya selalu memberikan himbauan kamtibmas kepada setiap warga yang ditemui.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Jorong Iptu Andik Ariyanto, S.H menyampaikan bahwa Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas Polisi, namun karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama”.

Selanjutnya, petugas Patroli menitipkan pesan apabila mengetahui kejadian atau hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga masyarakat untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kekantor Polisi terdekat.

Polres Jorong Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan. Mengawali dan mengakhiri tugas Piket Jaga, Polsek Jorong melaksanakan kegiatan serah terima tugas dan tanggung jawab Piket Jaga, Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Sigit Danar Dono dan di ikuti oleh Piket jaga baru di halaman Mako Polsek Jorong Jalan A. Yani Km. 34 desa Jorong Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu, 28/07/2021 pagi.

Ini merupakan kegiatan Rutin regu jaga lama maupun regu jaga baru sebagai kesiapan melaksanakan tugas jaga selama di Mako Polsek Jorong

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H. menyampaikan serah terima tugas jaga Polsek Jorong merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan oleh regu jaga lama maupun jaga baru, ini merupakan salah satu kesiapan personel jaga dalam pelaksanaan tugasnya,

selain itu pada kegiatan ini akan di sampaikan informasi dari petugas jaga lama ke petugas jaga baru, kemudian tanggung jawab barang inventaris yang ada di Kantor Polsek Jorong, setelah selesai kegiatan petugas akan melaksanakan tugasnya masing-masing.





 

Pada Hari Rabu, 28 Juli 2021, Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yaitu Bripka Arianto dan Bripka Cecep Adi Putra melaksanakan Plotting Pagi.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H.menyampaikan kepada Anggota yang piket untuk melaksanakan kegiatan Pengaturan lalu lintas setiap pagi hari di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.

Kegiatan pengaturan arus lalulintas ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, petugas membantu melancarkan arus lalulintas didaerah yang rawan kemacetan dan melakukan peneguran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan nyalakan lampu pada siang hari. “Menurutnya dengan petugas melakukan pengaturan arus lalulintas dijalan tersebut untuk menghindari kecelakaan lalulintas dan menaati peraturan berlalulintas agar situasi aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa nyaman beraktifitas.

 

 


 Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya Penyalahgunaan Narkotika di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjauhi narkotika.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pemukiman penduduk diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan mengkonsumsi  obat2an  obatan terlarang  dan narkotika karena dapat membahayakan  penggunanya  dan dapat merusak  generasi  bangsa.  Serta bagi yg menggunakan,  mengkonsumsi  dan menjual apabila ketahuan  akan di tangkap dan di pindanakan sesuai hukum yg berlaku.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"



Sambangi warga binaanya, Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel gencar sosialisasikan protokol kesehatan guna menuju new normal, Selasa malam (27/07/2021).


Bripka Rahmat Hidayat dalam giat sambangnya sosialisaikan tentang new normal adalah,”kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum covid 19″, imbuhnya.


Dengan kebijakan pemerintah mengenai new normal, masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19 yaitu, memakai masker saat keluar rumah,memakai baju lengan panjang,selalu cuci tangan setelah dan sesudah aktifitas, selalu membawa handsanitizer, dan jaga jarak atau physical distancing.

Kapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda May Pelly,SH., MH mengatakan. guna mensukseskan program pemerintah mengenai new normal, Bhabinkamtibmas menyambangi warga binaanya guna memberikan sosialisasi tentang new normal diharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19″, ujarnya.

Kegiatan ini sesuai instruksi Bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto, S.H,M.H. 

 


 

Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya meminimalisir Penyebaran Covid-19 di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama mematuhi protokol Kesehatan Pemerintah.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Pemerintah, dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.
"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",



Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan diruang pelayanan Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Rabu  (28/07).


 "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Pelaihari ", menurut Ipda May Felly , S.H , M.H selaku Kapolsek Pelaihari .

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

 Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.

Statistik Pembaca