Karena berbuat pelanggaran anggota jaga Brigadir Rifki Maulidin hari Jumat 06 Oktober 2017 sekitar jam : 16.00 wita SETELAH memukul Lonceng di berikan hukuman Push Up oleh Ka SPK karena telah membuat pelangaran Memukul Lonceng berlebihan ,seharusnya me mukul Lonceng 4 kali di laksanakan pemukulan Lonceng sebanyak 5 kali karena perbuatannya yang bersangkutan di berikan hukum Push Up sebanyak 5 kali maksud dan tujuannya supaya kedisiplinan tetap terjaga dalam melaksanakan tugas jaga dan yang bersangkutan tidak mengulangi kembali kesalahannya selama kegiatan berjalan lancar
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
0 comments:
Posting Komentar