Selasa, 08 Desember 2020

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personel Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa membahayakan perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah.


Sosialiasi dan Himbauan layanan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah gratis (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Bripda Toni Rahman mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi atau menerima.

0 comments:

Statistik Pembaca