Kamis, 29 Oktober 2026

TANAH LAUT – Personel Polsek Jorong, Aipda Dedi Hermawan, memberikan sosialisasi Tabel Rafaksi kepada masyarakat Desa Alur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini menjadi upaya kepolisian dalam memperluas pemahaman petani terkait mekanisme penentuan nilai jual jagung. Jumat (30/10).

Dalam penyampaian materi, warga diperkenalkan pada cara membaca Tabel Rafaksi yang digunakan sebagai acuan penyesuaian harga berdasarkan kadar air. Pemahaman tersebut diharapkan membantu petani mengetahui alasan perbedaan harga, menghitung perkiraan nilai panen, serta memiliki pertimbangan sebelum menentukan kesepakatan dengan pembeli.

Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, mengatakan edukasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan informasi masyarakat, khususnya para petani.

“Jangan sampai petani hanya mengetahui angka penawaran tanpa memahami dasar perhitungannya. Melalui sosialisasi Tabel Rafaksi, kami berharap masyarakat lebih memahami penyesuaian harga berdasarkan kadar air sehingga dapat memasarkan hasil panen dengan pertimbangan yang tepat,” tegas AKP Rahmad Ramadhani.

Polsek Jorong berkomitmen terus menghadirkan pendampingan dan edukasi di tengah masyarakat guna mendukung kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan daerah. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca