TANAH LAUT – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan penindakan dan pemeriksaan kelengkapan berkendara terhadap personel Polres Tanah Laut, Rabu (28/10/2026), mulai pukul 10.30 WITA hingga selesai, bertempat di Mapolres Tanah Laut.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Adhitya R. R. Dikav, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dengan melibatkan Kasi Propam, KBO Satlantas, anggota Satlantas, serta anggota Seksi Propam Polres Tanah Laut.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap personel mematuhi aturan lalu lintas, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan yang berlaku. Penertiban internal tersebut juga menjadi bentuk komitmen Polres Tanah Laut dalam memberikan keteladanan kepada masyarakat sebelum melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, setiap personel diharapkan senantiasa menjunjung tinggi disiplin dan menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas. Kepatuhan anggota Polri terhadap peraturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap personel Polres Tanah Laut, khususnya yang bertugas dalam penegakan hukum lalu lintas, harus terlebih dahulu menjadi contoh bagi masyarakat. Sebelum mengimbau dan menindak pelanggaran di jalan raya, personel wajib menunjukkan kedisiplinan dengan melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Operasi Patuh Intan 2026 bukan hanya tentang penindakan terhadap masyarakat, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan keteladanan dari internal kepolisian. Kami berharap, dengan meningkatnya disiplin personel dan masyarakat, situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tanah Laut dapat terwujud dengan aman, tertib, lancar, dan selamat. Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap aturan adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Adhitya R. R. Dikav, S.Tr.K., S.I.K., M.H.











0 comments:
Posting Komentar