TANAH LAUT – Personel Polsek Jorong, Aiptu Bhara Yunianto, menyosialisasikan Tabel Rafaksi kepada masyarakat Desa Karang Rejo sebagai langkah memperkuat pemahaman petani mengenai penyesuaian harga jagung berdasarkan kadar air. Kamis (29/10).
Edukasi ini menyasar kebutuhan warga dalam memahami perhitungan harga saat hasil panen dipasarkan. Dengan mengenali Tabel Rafaksi, petani diharapkan dapat mencermati dasar penyesuaian harga, membandingkan penawaran pembeli, serta memperkirakan nilai jual jagung secara lebih terukur sebelum mencapai kesepakatan.
Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, menegaskan bahwa pemahaman informasi harga dapat membantu masyarakat mengambil keputusan secara lebih bijak.
“Petani perlu mengetahui faktor yang memengaruhi penyesuaian harga jagung, termasuk kadar air dan acuan dalam Tabel Rafaksi. Kami berharap sosialisasi ini menjadi bekal bagi warga agar lebih cermat memahami perhitungan harga saat menjual hasil panen,” ujar AKP Rahmad Ramadhani.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Jorong terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pertanian dan penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut


.jpeg)









0 comments:
Posting Komentar