Minggu, 08 Juli 2018

Anggota Polsek Kintap melaksanakan monitoring pengecekan harga bahan pokok(sembako) dan beras , bertujuan mengetahui adanya kenaikan ataupun penurunan dari harga sebelumnya.

Bermanfaat Bagi Masyrakat

Anggota Polsek Kintap melaksanakan monitoring pengecekan harga bahan pokok(sembako) dan beras , bertujuan mengetahui adanya kenaikan ataupun penurunan dari harga sebelumnya.

Bermanfaat Bagi Masyrakat

Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Pada hari senin tanggal 09 Juli 2018 Skp. 09.28 wita s/d selesai oleh Bhabinkamtibmas  Desa Benua  Raya  Brigadir Hendra  Iskandar sekaligus melaksanakan sillaturakhim dengan masyarakat Desa benua raya kec.
Bati Bati  dan  mensosialisasikan  tentang Partisipasi dalam pencegahan Pungutan Liar (PUNGLI),

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Pada hari senin tanggal 09 Juli 2018 Skp. 09.28 wita s/d selesai oleh Bhabinkamtibmas  Desa Benua  Raya  Brigadir Hendra  Iskandar sekaligus melaksanakan sillaturakhim dengan masyarakat Desa benua raya kec.
Bati Bati  dan  mensosialisasikan  tentang Partisipasi dalam pencegahan Pungutan Liar (PUNGLI),

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Pada hari senin tanggal 09 Juli 2018 Skp. 09.28 wita s/d selesai oleh Bhabinkamtibmas  Desa Benua  Raya  Brigadir Hendra  Iskandar sekaligus melaksanakan sillaturakhim dengan masyarakat Desa benua raya kec.
Bati Bati  dan  mensosialisasikan  tentang Partisipasi dalam pencegahan Pungutan Liar (PUNGLI),

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa sambangan Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat
Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa sambangan Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat
Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa sambangan Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat

Statistik Pembaca