Senin, 16 Juli 2018


Bripka Rosdiyanto Sujarwo Bhabinkamtibmas desa Swarangan Polsek Jorong melaksanakan patroli dialogis dan menyampaikan tentang bahaya karhutla kepada warga petani dan pekebun Desa Swarangan kec. Jorong.Terciptanya rasa aman bagi masyarakat, erwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada umumnya Polres Tanah Laut khususnya Polsek Jorong

Bripka Rosdiyanto  Sujarwo Bhabinkamtibmas desa Swarangan Polsek Jorong melaksanakan patroli dialogis dan menyampaikan tentang bahaya karhutla kepada warga petani dan pekebun Desa Swarangan kec. Jorong.Terciptanya rasa aman bagi masyarakat, Terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada umumnya Polres Tanah Laut khususnya Polsek Jorong

Bripka Andre Wibowo Bhabinkamtibmas desa Simp. Empat Sei. Baru Polsek Jorong melaksanakan DSS menyampaikan tentang bahaya karhutla kepada warga Pemukiman Desa Simp. Empat sei. Baru kec. Jorong. Terciptanya rasa aman bagi masyarakat, Terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada umumnya Polres Tanah Laut khususnya Polsek Jorong

Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Bhabinkamtibmas Desa Simpang Empat Sei Baru Polsek Jorong Bripka Andre W. melaksanakan giat Silaturahmi dan Mensosialisasikan kepada Masyarakat Desa Simpang Empat Sei Baru Kec. Jorong Kab. Tala tentang partisipasi dalam pencegahan Pungutan Liar (PUNGLI)


Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Bhabinkamtibmas Desa Simpang Empat Sei Baru Polsek Jorong Bripka Andre W. melaksanakan giat Silaturahmi dan Mensosialisasikan kepada Masyarakat Desa Simpang Empat Sei Baru Kec. Jorong Kab. Tala tentang partisipasi dalam pencegahan Pungutan Liar (PUNGLI)
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Bhabinkamtibmas Desa Simpang Empat Sei Baru Polsek Jorong Bripka Andre W. melaksanakan giat Silaturahmi dan Mensosialisasikan kepada Masyarakat Desa Simpang Empat Sei Baru Kec. Jorong Kab. Tala tentang partisipasi dalam pencegahan Pungutan Liar (PUNGLI)

Bhabinkamtibmas Desa Alur Kec.Jorong Brigadir Dedi h melaksanakan kegiatan penyampaian tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. kepada warga desa Alur Kec.Jorong Kab.Tala.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar 
1. Memberikan Pelayanan Serta Rasa Aman, Tertib di Wilkum Polsek Jorong
2. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek jorong
3. Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah lau
Bhabinkamtibmas Desa Alur Kec.Jorong Brigadir Dedi h melaksanakan kegiatan penyampaian tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. kepada warga desa Alur Kec.Jorong Kab.Tala.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar 
1. Memberikan Pelayanan Serta Rasa Aman, Tertib di Wilkum Polsek Jorong
2. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek jorong
3. Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah laut

Statistik Pembaca