Selasa, 07 Agustus 2018
Dalam rangka giat Promoter Program VII Penguatan Harkamtibmas Polres tanah laut dan polsek jajaran dengan melaksanakan giat *PATROLI & PENGECEKAN RUTAN KELAS IIB PELAIHARI* di wilkum Polsek Pelaihari, dengan rincian sbb :
*I. WAKTU*
Hari Rabu tanggal 8 Agustus 2018 Skj. 06.20 Wita.
*II. TEMPAT*
Rutan Kelas IIB Pelaihari Jl. A. Syairani Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut
*III. KUAT PERSONEL*
Pers Polsek Pelaihari :
1. Aiptu Tri Heru
2. Bripka Agus. t
*IV. HASIL YANG DICAPAI*
1. Situasi Rutan Kelas IIB Pelaihari aman dan terkendali dengan jumlah napi sbb :
JUMLAH : 393 Orang
PRIA : 371 Orang
WANITA : 11 Orang
ANAK2 : 11 Orang
2. Mewujudkan Stuasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
3. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Dalam rangka giat Promoter Program VII Penguatan Harkamtibmas Polres tanah laut dan polsek jajaran dengan melaksanakan giat *PATROLI & PENGECEKAN RUTAN KELAS IIB PELAIHARI* di wilkum Polsek Pelaihari, dengan rincian sbb :
*I. WAKTU*
Hari Rabu tanggal 8 Agustus 2018 Skj. 06.20 Wita.
*II. TEMPAT*
Rutan Kelas IIB Pelaihari Jl. A. Syairani Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut
*III. KUAT PERSONEL*
Pers Polsek Pelaihari :
1. Aiptu Tri Heru
2. Bripka Agus. t
*IV. HASIL YANG DICAPAI*
1. Situasi Rutan Kelas IIB Pelaihari aman dan terkendali dengan jumlah napi sbb :
JUMLAH : 393 Orang
PRIA : 371 Orang
WANITA : 11 Orang
ANAK2 : 11 Orang
2. Mewujudkan Stuasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
3. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Dalam rangka giat Promoter Program VII Penguatan Harkamtibmas Polres tanah laut dan polsek jajaran dengan melaksanakan giat *PATROLI & PENGECEKAN RUTAN KELAS IIB PELAIHARI* di wilkum Polsek Pelaihari, dengan rincian sbb :
*I. WAKTU*
Hari Rabu tanggal 8 Agustus 2018 Skj. 06.20 Wita.
*II. TEMPAT*
Rutan Kelas IIB Pelaihari Jl. A. Syairani Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut
*III. KUAT PERSONEL*
Pers Polsek Pelaihari :
1. Aiptu Tri Heru
2. Bripka Agus. t
*IV. HASIL YANG DICAPAI*
1. Situasi Rutan Kelas IIB Pelaihari aman dan terkendali dengan jumlah napi sbb :
JUMLAH : 393 Orang
PRIA : 371 Orang
WANITA : 11 Orang
ANAK2 : 11 Orang
2. Mewujudkan Stuasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
3. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau, diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau, diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau, diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat












