Jumat, 20 September 2019

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel.

Ijin melaporkan dlm rangka Gul & Cegah terjadinya Karhutla th 2019, jajaran *POLRES TANAH LAUT* telah mlks kegiatan sbb :

*POLSEK KINTAP*

*1. Waktu :*
-Pada hari Sabtu, tanggal 21 September 2019 skj. 09.45 Wita s/d selesai

*2. Kegiatan :*
- Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala.

*3. Sarana yg dipakai :*
- brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.

*4. Petugas Polri :*
- Bripda Aditya
-

*5. Lokasi Kegiatan :*
- Desa kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala

*6. Hasil yang dicapai :*
- Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel.

Ijin melaporkan dlm rangka Gul & Cegah terjadinya Karhutla th 2019, jajaran *POLRES TANAH LAUT* telah mlks kegiatan sbb :

*POLSEK KINTAP*

*1. Waktu :*
-Pada hari Sabtu, tanggal 21 September 2019 skj. 09.45 Wita s/d selesai

*2. Kegiatan :*
- Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala.

*3. Sarana yg dipakai :*
- brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.

*4. Petugas Polri :*
- Bripda Aditya
-

*5. Lokasi Kegiatan :*
- Desa kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala

*6. Hasil yang dicapai :*
- Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Anggota Polsek Pelaihari terus berupaya dalam mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan, untuk itu personil Polsek Pelaihari laksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ke masyarakat Desa Bumi Jaya Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut.(21/09/2019)

kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.



Diharapkan warga Masyarakat Merasa lebih dekat hubungan Silahtuhrahmi dengan Bhabinkamtibmas/Personil Polsek Pelaihari Memberikan himbauan kepada warga agar tidak mengikuti aliran radikalisme agar warga tetap menjaga Kamtibmas lingkungan tingkat Rt-Rw Lingkungan maupun Desa tetap kondusif di masing-masing lingkungan nya 

 Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH.,SIK menagatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel.

Ijin melaporkan dlm rangka Gul & Cegah terjadinya Karhutla th 2019, jajaran *POLRES TANAH LAUT* telah mlks kegiatan sbb :

*POLSEK KINTAP*

*1. Waktu :*
-Pada hari Sabtu, tanggal 21 September 2019 skj. 09.45 Wita s/d selesai

*2. Kegiatan :*
- Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala.

*3. Sarana yg dipakai :*
- brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.

*4. Petugas Polri :*
- Bripda Aditya
-

*5. Lokasi Kegiatan :*
- Desa kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala

*6. Hasil yang dicapai :*
- Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel.

Ijin melaporkan dlm rangka Gul & Cegah terjadinya Karhutla th 2019, jajaran *POLRES TANAH LAUT* telah mlks kegiatan sbb :

*POLSEK KINTAP*

*1. Waktu :*
-Pada hari Sabtu, tanggal 21 September 2019 skj. 09.45 Wita s/d selesai

*2. Kegiatan :*
- Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala.

*3. Sarana yg dipakai :*
- brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.

*4. Petugas Polri :*
- Bripda Aditya
-

*5. Lokasi Kegiatan :*
- Desa kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala

*6. Hasil yang dicapai :*
- Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Anggota Polsek Pelaihari terus berupaya dalam mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan, untuk itu personil Polsek Pelaihari laksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ke masyarakat Desa Bumi Jaya Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut.(21/09/2019)

kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.



Diharapkan warga Masyarakat Merasa lebih dekat hubungan Silahtuhrahmi dengan Bhabinkamtibmas/Personil Polsek Pelaihari Memberikan himbauan kepada warga agar tidak mengikuti aliran radikalisme agar warga tetap menjaga Kamtibmas lingkungan tingkat Rt-Rw Lingkungan maupun Desa tetap kondusif di masing-masing lingkungan nya

 Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH.,SIK menagatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel.

Ijin melaporkan dlm rangka Gul & Cegah terjadinya Karhutla th 2019, jajaran *POLRES TANAH LAUT* telah mlks kegiatan sbb :

*POLSEK KINTAP*

*1. Waktu :*
-Pada hari Sabtu, tanggal 21 September 2019 skj. 09.45 Wita s/d selesai

*2. Kegiatan :*
- Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala.

*3. Sarana yg dipakai :*
- brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.

*4. Petugas Polri :*
- Bripda Aditya
-

*5. Lokasi Kegiatan :*
- Desa kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala

*6. Hasil yang dicapai :*
- Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel.

Ijin melaporkan dlm rangka Gul & Cegah terjadinya Karhutla th 2019, jajaran *POLRES TANAH LAUT* telah mlks kegiatan sbb :

*POLSEK KINTAP*

*1. Waktu :*
-Pada hari Sabtu, tanggal 21 September 2019 skj. 09.45 Wita s/d selesai

*2. Kegiatan :*
- Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala.

*3. Sarana yg dipakai :*
- brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.

*4. Petugas Polri :*
- Bripda Aditya
-

*5. Lokasi Kegiatan :*
- Desa kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala

*6. Hasil yang dicapai :*
- Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Statistik Pembaca