Senin, 24 Agustus 2020

 Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia maupun faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah pulau Kalimantan. 


Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.


 Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait. 


Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, air yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api. 


Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap. Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra S.I.K, Selasa (25/8/2020) menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran. 


“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terlebih mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.

 

Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.


Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 19 Agustus 2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 

Memasuki musim panas, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (25/08/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Meningkatkan pengamanan di kantor polsek Bati-bati dan penjagaan pintu masuk untuk mengantisipasi serangan kelompok teroris terhadap polisi serta agar dapat merespon cepat apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan ditengah kegiatan anggota yang ada didalam sekitaran mako.

Saat ini polisi menjadi target serangan para teroris, sehingga sangat penting Polsek bati bati untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan di Penjagaan. Peningkatan kewaspadaan polisi meliputi penambahan anggota jaga,pengaturan jaga mako dibuat 12 jam sehingga kondisi anggota tetap prima, dan anggota yang melaksanakan patroli keliling sekitar wilkum polsek Bati-bati.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

 

Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru oleh anggota Polsek Kintap


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran. (25/08/2020)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Anggota SPKT Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, melaksanakan kegiatan patroli pengawasan dan pengamanan terhadap mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di wilayah hukum Polsek Bati Bati terutama pada malam hari 

Salah satu ATM yang dikunjungi adalah ATM Bank BRI, kunjungannya tersebut anggota SPKT melaksanakan pengecekan terhadap mesin ATM serta mengecek kamera CCTV yang berada di sekitar mesin ATM apakah berfungi dengan baik.

Selain itu, dalam kunjungannya tersebut, anggota SPKT juga turut berkoordinasi dengan Satpam yang melaksanakan pengamanan terhadap situasi keamanan di sekitar Bank BRI.

Anggota SPKT mengimbau agar Satpam senantiasa berhati-hari dan terus waspada terhadap setiap pelaksanaan tugas pengamanan. Pastikan seluruh CCTV baik yang berada di sekitar ATM maupun yang berada di sekitar Bank benar-benar berfungsi dengan baik sehingga mempermudah untuk melakukan pengawasan.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aiptu Ramlan K yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Senin (24/8/2020).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.  Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.


Statistik Pembaca