Senin, 24 Agustus 2020
Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.
Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.
Bripka Tonny joko Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Selasa (25/8/2020).
*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.
Bripka Tonny joko Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Selasa (25/8/2020).
*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.
Bripka Wibowo Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Tanah laut No.99 Tahun 2020 dan himbauan tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Senin (24/8/2020).
*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.
Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk I Polsek Kintap Polres Tanah Laut
Aiptu Ramlan Kurniawan beserta anggotanya dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Senin malam (25/8/2020)
Kegiatan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.
Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.
Bripka Wibowo Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Senin (24/8/2020).
*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantiasa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.
Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri (25/8/2020)
Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)
Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri
Dalam arahannya Kanit Provos Sek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Ipda Bambang Hariyansyah mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”
Ipda Bambang Hariyansyah selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19”.















%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





