Rabu, 26 Agustus 2020

 


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.


Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 19 Agustus 2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


Briptu Rizal Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengecekan ruang tahanan di Mako Sat Polairud Dusun Tungkaran Naik Desa Swarangan kec. Jorong Kab. Tanah Laut pada hari ini (27/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M.  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi ruang gerak tahanan yang ada di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan pengecekan tahanan.
Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Kurau, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin melakukan patroli setiap hari.

Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Kurau pada hari Rabu malam (26/8/2020) bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Padang Luas, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti Gardu ATM BRI dan Perkantoran .
Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Dengan melakukan patroli malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas Darso

Kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian diwilayah Hukum Polda Kalsel untuk antisipasi kerawanan Kamtibmas. “Sekaligus untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat,”pungkasnya

Brigadir Wahyu Eko Murnadi Anggota Sat Polairud polres Tanah Laut Polda Kalsel  Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Dalam patuhi protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di Desa Muara Kintap Kec. Kintap Kab. Tanah Laut pada hari ini (27/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M.  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penularan covid-19 di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengajak masyarakat rajin mencuci tangan, kurangi aktivitas ditempat yg mendatangkan kerumunan, Tetap tenang dan jaga kesehatan, gunakan masker, rajin olahraga dan istirahat yg cukup.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dengan melakukan protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Brigadir Robby Zidna Ilma Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan  
sosialisasi tentang  pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, kepada warga masyarakat di Desa Muara Kintap Kec. Kintap Kab. Tanah Laut. Pada hari ini (27/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran kabut asap yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel menghimbau kepada warga masyarakat Desa Muara Kintap Kec. Kintap Kab. Tanah Laut larangan membuka lahan untuk bertani dan berkebun dengan cara dibakar karena pembuatan tersebut murni tindak pidana yang dapat diproses dengan hukum yang berlaku, baik KUHP, UU Lingkungan Hidup.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan  kebakaran hutan dan lahan.

Brigadir Wahyu Eko Murnadi Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Kegiatan Penyemprotan Disenfektan di sekitar tempat kerja dan sarana apung Dalam rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Di Mako Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel  pada hari ini (27/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penularan/penyebaran covid-19 di tempat kerja/kantor

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel telah Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan , Pembersihan Gagang pintu ,Meja di Ruang Pelayanan dan Sarana Apung dengan cairan Disinfektan Rutin 2 kali setiap hari dalam Lingkungan Mako Sat Polairud  Polres Tanah Laut Polda Kalsel guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona  

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Penyemprotan Disenfektan di tempat kerja dan sarana apung dalam penanganan dan penyebaran virus Corona (Covid-19)

Bripka Panji Asmara Anggota Sat polairud polres Tanah laut Polda Kalsel melaksanakan Giat Binmas Air dilaksanakan kepada nelayan Desa Muara Kintap Kec. Kintap Kab. Tanah Laut pada hari ini (27/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi terjadinya laka laut dan ilegal fishing di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel menghimbau kepada nelayan Desa Muara Kintap Kec. Kintap Kab. Tanah Laut agar Berhati-hati saat bepergian kelaut dan melakukan pengecekan perkiraan cuaca di BMKG dikarenakan cuaca yang tidak menentu, selalu mengutamakan keselamatan saat mencari ikan dilaut dengan alat keselamatan diri seperti life jaket /pelampung.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Binmas Air yang ada di Desa Muara Kintap Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Bripka Panji Asmara Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan giat Polmas di Desa Muara Kintap Kec. Kintap Kab. Tanah Laut, pada hari ini (27/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Menghimbau kepada masyarakat pesisir agar tidak terpengaruh obat obatan terlarang maupun miras oplosan dan apabila mengetahui agar segera berkoordinasi dengan kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti, guna terciptanya rasa aman dan
nyaman bagi masyarakat pesisir mencegah terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas di Wilkum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Polmas yang ada di Desa Muara Kintap Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Statistik Pembaca