Kamis, 27 Agustus 2020

 


Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.


Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 19 Agustus 2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



Memasuki musim panas, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (28/08/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru oleh anggota Polsek Kintap


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran. (28/08/2020)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan [Karhutla] Bhabinkamtibmas Desa Takisung Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka M. Ade S. gencar laksanakan patrol dialogis memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Desa Ranggang Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut. Kamis Pagi (27/08/2020).

Dirinyamenyebutkanbahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Dalam kesempatan tersebut Bripka M. Ade S . menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada warga masyarakat, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan menyambang iwarga serta pemasangan spanduk terkait karhutla.

Babhinkamtibmas Polsek Takisung selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungannya dan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan juga bagi warga masyarakat sekitar.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran Menegaskan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini diharapkan warga masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan dengan sengaja ada hukum dan sanksi pidananya.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi.
Patroli sambang dialogis dilaksanakan oleh Personil Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka M. Ade S. memberikan himbauan seputar tentang protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 dalam menyongsong fase adaptasi kebiasaan baru kepada beberapa warga sedang Beraktifitas di luar rumah untuk tetap patuhi protokol kesehatan seperti selalu jaga jarak aman terhadap penularan virus , selalu cuci tangan bersih dengan Hand Sanitizer dan serta selalu Memakai masker saat di luar rumah maupun saat bekerja. Kamis (27/08/2020)


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. dalam pelaksanaan tersebut menyampaikan pesan supaya warga ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman , tertib dan kondusif di tengah pemukiman lingkungan tempat tinggal masing – masing.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran mengatakan hal ini dilaksanakan Oleh guna menciptakan situasi yang aman , tertib dan kondusif di wilayah melalui partisipasi warga masyarakat dalam ikut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pemukimannya termasuk dengan disiplin patuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19 dalam menyongsong fase adaptasi kebiasaan baru di tengah kehidupan masyarakat

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi
Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut No 99 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Percepatan Penanganan Covid-19, terus gencar dilaksanakan.

Kali ini Bripka M.Ade Saputra menyasar pedagang kaki lima di Desa Gunung Makmur sebagai lokasi menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan itu, kamis (27/8/2020). 

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H., kegiatan yang dilakukan meliputi penyampaian penggunaan masker dan sanki sanki yang akan di berikan kepada masyarakat apabila tidak menggunakan masker .Selain mensosialisasikan perbup, kita juga adakan pemeriksaan warga yang beraktivitas di luar rumah. Seperti penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan untuk selalu menggunakan masker ," ungkapnya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran Ia pun menambahkan aksi serupa akan terus dilakukan guna memberikan pemahaman serta disiplinnya masyarakat dalam menanggulangi virus yang masih mengancam. 

"Kami akan terus lakukan giat seperti ini, semoga karena dengan disiplin menerapkan protokol kita akan bisa mengatasi sebaran Covid-19 ini," pungkas Iptu Kasiran.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi
Untuk memberikan Pengamanan pada Obyek Vital, salah satunya adalah Bank Bri Unit Takisung, Unit Patroli Polsek Takisung Briptu Muryanto melaksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Waspada di BANK BRI Unit Takisung Kec. Takisung Kab. Tanah Laut. Rabu malam (26/8/2020)

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. bertujuan untuk memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat yang ingin bertransaksi di Bank tersebut ataupun melalui mesin ATM yang terdapat di dalam lingkup Bank BRI, hal ini untuk meminimalisir tingkat kriminalitas yang dapat terjadi disaat masyarakat sedang melakukan aktifitas perbankan. Sehingga hal tersebut dapat menciptakan situasi yang aman serta kondusif.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran mengatakan “Untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas. Patroli agar selalu di tingkatkan, khusunya di obyek vital seperti kantor Bank, setiap melaksanakan Patroli jangan lupa memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitas atau transaksi perbankan, serta kewaspadaan guna menghindari tindak kejahatan.” jelasnya.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi







Polsek Jorong Polres Tanah Laut, Kamis (27/8/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.










Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong










Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.

Statistik Pembaca