Kamis, 03 September 2020

Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu pemukiman penduduk, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.
Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Permukiman Penduduk”.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya


Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong berjumlah 2 orang melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. Seperti biasa giat patroli di malam hari tersebut personil Polsek Jorong menyambangi Perbankan yang dilengkapi dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan bahwa Polsek Jorong setiap malam laksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, kami berupaya memberikan keamanan bagi masyarakat dengan berpatroli pada malam hari, diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum Polsek Jorong selalu aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.



Pada hari Kamis tanggal 03 September 2020

Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI dan Perkantoran .
Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*


Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Dengan melakukan patroli malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI

 Anggota jaga melaksanakan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.



    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin dengan baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan ketentuan dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, SIK, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

 Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia atau faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah Kalimantan. 





Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.




 Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait. 




Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, udara yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api. 




Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra SIK, (04/9/2020) menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran. 




“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terutama mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.

 


Sebagai upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, yang diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat.

”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla, ”ucap Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, SIK, 04 September 2020


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Briptu Joko Susilo, Anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan tentang ancaman pidana bagi yang diinformasikan dengan sengaja menanam hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti risiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya yang terjadi, terjadi sejumlah karhutla yang terjadi, khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


Anggota Sabhara Polres tanah laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan rutin pengamanan guna meningkatkan keamanaan mako dalam keadaan aman dan kondusif

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.I.K,M.H. Melalui Kasat Sabhara Polres Tanah Laut Polda Kalimantan selatan AKP Adenan S.E,M.M Mengungkapkan Penjagaan tersebut dilakukan sebagai langkah Polri Dalam memastikan bahwa situasi kamtibmas di Mako Polres Tanah Laut dalam keadaan aman dan kondusif

Kegiatan ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

 


Anggota Sabhara Polres tanah laut Polda Kalimantan Selatan menyambangi rutan kelas IIB Kabupaten Tanah Laut memastikan bahwa situasi kamtibmas di rutan kelas IIB dalam keadaan aman dan kondusif

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.I.K,M.H. Melalui Kasat Sabhara Polres Tanah Laut Polda Kalimantan selatan AKP Adenan S.E,M.M Mengungkapkan Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah Polri Dalam memastikan bahwa situasi kamtibmas di rutan kelas IIB dalam keadaan aman dan kondusif

Kegiatan ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Statistik Pembaca