Senin, 07 September 2020


Antisipasi Terjadinya Karhutla  di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Kegiatan Patroli Kamtibmas dan berikan himbauan Larangan karhutla ini dilaksanakan rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan jelang musim kemarau dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres tanah Laut,  ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. untuk dapat mencegah Karhutla dengan memberikan Himbauan akan adanya Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham karena melakukan karhutla dapat di pidana penjara.


Antisipasi Terjadinya Karhutla  di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Kegiatan Patroli Kamtibmas dan berikan himbauan Larangan karhutla ini dilaksanakan rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan jelang musim kemarau dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres tanah Laut,  ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. untuk dapat mencegah Karhutla dengan memberikan Himbauan akan adanya Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham karena melakukan karhutla dapat di pidana penjara.


Antisipasi Terjadinya Karhutla  di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Kegiatan Patroli Kamtibmas dan berikan himbauan Larangan karhutla ini dilaksanakan rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan jelang musim kemarau dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres tanah Laut,  ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. untuk dapat mencegah Karhutla dengan memberikan Himbauan akan adanya Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham karena melakukan karhutla dapat di pidana penjara.


Pada hari Senin tanggal 07 September 2020 Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melaksanakan giat Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Penyebaran Covid -19 kepada warga Desa Jorong
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan, Anggota Polsek Jorong terutama Bhabinkamtibmas berperan aktif untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan Sosialisasi dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru, untuk mencegah penyebaran Covid -19 di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, mengarahkan bahwa dengan sosialisasi maka  masyarakat akan mengerti apa itu adaptasi kebiasaan baru, sehingga bisa secara kesadaran diri untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Statistik Pembaca