Sabtu, 12 September 2020

 


Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.


Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 1 September 2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Minggu, 12 September 2020 Bhabinkamtibmas Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Brigadir A. Rafiq melaksanakan giat Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Penyebaran Covid -19 kepada masyarakat desa Pasir Putih


Kapolres Tanah Laut AKBP CUNCUN KURNIADI, S.H S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengatakan, Bhabinkamtibmas berperan aktif untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan Sosialisasi dalam masa AKB, untuk mencegah penyebaran Covid -19 di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari.


Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, mengarahkan bahwa dengan sosialisasi maka  masyarakat akan mengerti apa itu adaptasi kebiasaan baru, sehingga bisa secara kesadaran diri untuk mencegah penyebaran Covid 19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Dalam rangka antisipasi Karhutla Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan deteksi dini untuk  pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (13/9/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Sabtu (13/9/2020).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.  Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (13/09/2020).


    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung pencegahan penyebaran virus covid-19.



Dilaksanakan serah terima penjagaan dari regu 2 (petugas jaga lama) kepada regu 3 (petugas jaga baru).


     Serah terima tugas merupakan wujud dari pelaksanaan PANCA SIAP, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta, S.I.K, SH, MH bahwa anggota Polri dituntut untuk selalu siap, yaitu:

1. Siap Diri.

2. Siap Mako.

3. Siap Data.

4. Siap Opsnal.

5. Siap Siaga.


     Tugas seorang polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, harus selalu siap melaksanakan tugas, walaupun hambatan, gangguan tantangan selalu ada namun tidak menyurutkan semangat Seorang anggota Polri.


       Keterbatasan, hambatan, gangguan dan tantangan menjadi kreasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas Kepolisian (13/09/2020).

Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Lewat Patroli Dialogis, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan ajak Masyarakat lebih disiplin terapkan Protokol Kesehatan. Salah satunya menggunakan masker yang benar. Di masa tatanan kehidupan baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru, Anggota  Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut terus gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat .

Salah satunya yang dilaksanakan oleh  Aiptu Tri Heru pada Sabtu (12/9/2020) siang, memberikan himbauan kepada warga di seputaran Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.

Lewat patroli dialogis, Aiptu Tri Heru selaku petugas patroli menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.

Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

“Virus Corona ini cepat menyebar dan menular ke banyak orang bila masyarakat tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan. Kita jangan menganggap remeh dengan virus tersebut, “kata Kapolsek.

“Jadi kami dari kepolisian tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan khususnya saat berada di ruang publik sehingga wilayah kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin bisa segera bebas dari penyebaran Covid -19, “pungkas Kapolsek
Lewat Patroli Dialogis, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan ajak Masyarakat lebih disiplin terapkan Protokol Kesehatan. Salah satunya menggunakan masker yang benar. Di masa tatanan kehidupan baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru, Anggota  Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut terus gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat .

Salah satunya yang dilaksanakan oleh  Aiptu Tri Heru pada Sabtu (12/9/2020) siang, memberikan himbauan kepada warga di seputaran Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.

Lewat patroli dialogis, Aiptu Tri Heru selaku petugas patroli menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.

Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

“Virus Corona ini cepat menyebar dan menular ke banyak orang bila masyarakat tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan. Kita jangan menganggap remeh dengan virus tersebut, “kata Kapolsek.

“Jadi kami dari kepolisian tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan khususnya saat berada di ruang publik sehingga wilayah kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin bisa segera bebas dari penyebaran Covid -19, “pungkas Kapolsek

Statistik Pembaca