Senin, 17 Mei 2021


Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan lakukan patroli rutin guna menciptakan Keamanan dan Ketertiban warga yang kondusif sekaligus melakukan himbauan kepada warga untuk mematahi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Senin (17/05).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan bahwa kegiatan rutin yang dilakukan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga dapat melaksanakan aktifitasnya setiap hari dengan tanpa ngangguan masalah apapun.

Lebih lanjut, Aipda Zainal juga megatakan bahwa selain itu, pihaknya juga Menghimbau masyarakat untuk tetap berdisiplin memakai masker ataupun tetap memperhatikan pertokol kesehatan demi memutus penyebaran covid-19.

“tujuan kegiatan yang kita lakukan pada saat ini tidak lain untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif agar warga dalam melakukan aktifitas tanpa adanya gangguan / masalah apapun serta menghimbau warga unutk tetap berdisiplin memakai masker ataupun memperhatikan protokol kesehatan demi memutus penyebaran covid-19” tutur Aipda Zainal.

Aipda Zainal juga menambahkan bahwa sasaran kegiatan patroli ini yaitu tempat-tempat  vital seperti Terminal , Kantor perbankan, Tempat Hiburan yang berada diwilayah hukum Polsek Pelaihari , serta Setiap orang yang berkumpul atau nongkrong di tempat umum.

“sasaran kegiatan kita pada saat ini tidak lain yaitu obyek vital seperti terminal, Perbankan, tempat hiburan, orang yang berkumpul baik yang berada di Wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin ,  yang masuk dalam Wilayah Hukum Polsek Pelaihari” tambah Aipda Zainal. 

“Alhamdulillah dalam kegiatan yang kita lakukan ini seluruhnya berjalan aman dan lancar tanpa menemukan hal-hal yang dapat menganggu stabilitas keamanan, serta dalam menyampaikan himbauan, warga menyambut baik dan akan memperhatikan apa yang telah disampaikan terkait pencegahan covid-19” pungkas Aipda Zainal. 




Guna untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan giat sambang desa sekaligus patroli dan dialogis bersama warga desa binaan baik siang hari maupun malam hari.

Kegiatan sambang desa dan patroli desa binaan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, yang pada hari Senin(17 /05) melakukan giat mengadakan penyuluhan kepada para pemuda maupun anak-anak yang sedang nongkrong di sebuah warung Kel. Pabahanan Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut,berikan himbauan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

 Kapolda Kalimantan Selatan Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum mengatakan dengan memerintahkan Polres Jajaran Polda Kalsel bahwa penyuluhan ini merupakan suatu bentuk kepedulian anggota Polri terhadap para generasi muda yang saat ini sudah memprihatinkan. Kemajuan teknologi adalah suatu keniscayaan yang membawa dampak bagi masyarakat terutama para pemuda baik dari segi positif maupun negatifnya. Untuk itu pemuda atau remaja sebagai Generasi Penerus Bangsa adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan dimasa depan mampu menjadi penerus  kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik ini, perlu dibentengi dengan wawasan dan pengetahuan agar terhindar dari pengaruh pengaruh negatif, seperti pergaulan bebas dan kenakalan remaja.

“Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap anak anak muda atau remaja sejak dini akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba serta obat obatan terlarang dan kenakalan remaja, dan kegiatan ini juga sebagai upaya untuk pencegahan agar anak anak tidak masuk dan terjerumus kedalam pergaulan bebas ” terang Aipda Zainal. 

“Kami akan melakukan berbagai cara guna untuk membendung dan mencegah dampak negatif dari kemajuan teknologi serta turut serta membantu mewujudkan dan menciptakan generasi penerus yang berkwalitas yang mampu meneruskan kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H saat dikonfirnasi mengatakan Polri khususnya anggota Polsek Pelaihari akan berperan secara aktif dan peduli terhadap para pemuda atau remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja khususnya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin ini, salah satu langkah yang kita ambil adalah dengan rutin memberikan penyuluhan seperti yang dilakukan oleh Aipda Zainal agar mereka terhindar dari penyalagunaan narkoba dan kenakalan remaja yang dapat merugikan mereka sendiri dan juga keluarga" terang Kapolsek. 



Personil Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Zainal yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di wilayah  Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut,  Senin (17/05). 

Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek Pelaihari , sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Ipda May Felly M, S.H, M.H selaku Kapolsek Pelaihari .


 



Dalam rangka untuk menjaga wilayah hukum Polsek Kintap tetap aman dan kondusif, sekaligus untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah Kecamatan Kintap, Anggota Polsek Kintap, Aiptu Marhadi melakukan sambang dan silaturahmi terhadap  tokoh masyarakat desa Pandansari, (18/05/2021).


Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum  Bahwa kerukunan di Kalsel harus tetap terjaga. Menindaklanjuti instruksi tersebut Polres Tanah Laut memerintahkan jajarannya untuk rutin melakukan silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat.


Anggota Polsek Kintap memberikan himbauan dan sampaikan pesan kamtibmas agar bersama dengan Polri menjaga kerukunan umat beragama dan mengingatkan kepada para masyarat agar tidak terpengaruh dari pihak luar maupun media sosial yang tidak tahu kebenarannya dan mengingatkan kembali agar setiap berita yang ada di media sosial agar jangan di terima mentah mentah alias harus dicerna kebenarannya dulu.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan  “Kami sangat berharap untuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat mampu untuk menjadi filter dalam mencegah ajaran ajaran paham radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama serta mencegah adanya berita bohong (hoax) yang banyak kita jumpai melalui media sosial,” 


“Diharapkan dengan adanya kegiatan sambang dan silaturahmi ini, situasi kamtibmas tetap aman dan warganya bisa saling hormat menghormati baik sesama umat maupun antar umat beragama khususnya yang ada diwilayah Kecamatan Kintap,”


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 





(18/05/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Minggu, 16 Mei 2021

 



Dalam rangka untuk menjaga wilayah hukum Polsek Kintap tetap aman dan kondusif, sekaligus untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah Kecamatan Kintap, Anggota Polsek Kintap, Briptu Joko Susilo melakukan sambang dan silaturahmi terhadap  tokoh masyarakat desa Sungai Cuka, (17/05/2021).


Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum  Bahwa kerukunan di Kalsel harus tetap terjaga. Menindaklanjuti instruksi tersebut Polres Tanah Laut memerintahkan jajarannya untuk rutin melakukan silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap memberikan himbauan dan sampaikan pesan kamtibmas agar bersama dengan Polri menjaga kerukunan umat beragama dan mengingatkan kepada para masyarat agar tidak terpengaruh dari pihak luar maupun media sosial yang tidak tahu kebenarannya dan mengingatkan kembali agar setiap berita yang ada di media sosial agar jangan di terima mentah mentah alias harus dicerna kebenarannya dulu.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan  “Kami sangat berharap untuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat mampu untuk menjadi filter dalam mencegah ajaran ajaran paham radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama serta mencegah adanya berita bohong (hoax) yang banyak kita jumpai melalui media sosial,” 


“Diharapkan dengan adanya kegiatan sambang dan silaturahmi ini, situasi kamtibmas tetap aman dan warganya bisa saling hormat menghormati baik sesama umat maupun antar umat beragama khususnya yang ada diwilayah Kecamatan Kintap,”


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


(17/05/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Bripka Adi Widodo Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada sabtu malam (16/5/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



Statistik Pembaca