Selasa, 20 Juli 2021

 



Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 Pukul 21.09 Wita bertempat di Pemukiman Warga.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Iptu Andik Ariyanto, S.H. mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas senantiasa harus Memberikan rasa aman dan menciptakan situasi yang kondusif.

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan "Iptu Andik Ariyanto, S.H. " mengatakan ada sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Jorong yang rawan akan 3C (curas, curanmor, curat) oleh karena itu anggota melaksanakan patroli malam hari guna mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari dan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.




 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aiptu Ramlan K yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Selasa (20/7/2021).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk III Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada selasa malam (20/7/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan diruang pelayanan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan (21/07/2021.


    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



 

Polda Kalimantan Selatan, Kepolisian Sektor Panyipatan Polres Tanah Laut bekerja sama dengan Kecamatan Panyipatan, Koramil Panyipatan, dan kepala desa serta relawan membagikan masker gratis kepada warga demi memutus penyebaran dan penularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, Rabu (21/07/2021).

 kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Subardi besama unsur TNI, serta Instansi terkait tersebut mengambil jalur utama warga yang melintas di Kec. Panyipatan dengan melakukan pemeriksaan setiap warga yang melintas diwilayah tersebut.

 Dengan dilengkapi beberapa spanduk yang dibawa oleh petugas, terlihat sejumlah pengendara terpaksa diberhentikan karena kedapatan melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker.

 Sambil menyampaikan himbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 terutama ketika beraktifitas diluar rumah, Kapolsek Subardi juga langsung memberikan dan memasangkan masker kepada warga.

 Kapolsek Subardi Juga menerangkan bahwa, masih ditemukannya warga tidak mematuhi Protokol Kesehatan utamanya makser ketika beraktifitas diluar rumah, utamanya tidak menggunakan masker.

 “dalam kegiatan ini, sebagian besar kami menemukan beberapa warga terutama para pengendara tidak memakai masker, dan ditempat tersebut, yang bersangkutan langsung berikan masker serta mengingaykan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya” terang Kapolsek Subardi

 “kegiatan ini setiap hari kita lakukan dengan mengambil beberapa titik diwilayah Kecamatan Panyipatan dengan harapan mampu menekan dan memutus penyebaran covid-19 “ Tambahnya.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.

      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

      Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, Rabu (21/07/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.

Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.

“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Iptu Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Polda Kalsel (Kalimantan Selatan) terus berupaya memberikan rasa aman dijalan raya yang ada di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajaran Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama dapat tertib berlalu lintas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Kegiatan Pengaturan lalu lintas kali ini Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran arus lalu lintas, hadirnya anggota Polsek Panyipatan di harapkan dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Panyipatan Polres tanah Laut," kata Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


Statistik Pembaca