Senin, 02 Agustus 2021

 


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel BIrjen.
Pol. Drs. Rikwanto, SH, M.Hum.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, SIK, MH mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll.


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat memahami dan memahami apa itu Covid 19.”


 Sebagai wujud kepedulian terhadap warga, Bhabinkamtibmas yang kerap hadir ditengah-tengah masyarakat tak henti-hentinya melakukan sambang guna memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga penyuluhan kepada warga.

seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang dalam menghadapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19, tak henti-hentinya memberikan diabauan kepada warga terkait protokol kesehatan, baru dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Covid19.

Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kintap menjelaskan, Adaptasi kebiasaan baru adalah cara kita mengubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan. Keadaan dimana ketika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah ditiadakan dan aktivitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan, namun protokol kesehatan tetap dilakukan sehingga kita tetap bisa produktif dengan tetap mencegah terjangkit virus corona.

“Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat diminta melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak ideal, rajin mencuci tangan dengan sabun, olahraga teratur, dan menjaga asupan gizi,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Kintap.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K. M.H. menambahkan, Adaptasi kebiasaan baru, bisa berjalan secara efektif jika kita mau menaati dan konsisten dengan protokol kesehatan yang ada.

“Diharapkan, segala lapisan Masyarakat bisa memahami dan menjalankan tatanan hidup baru ini dengan sebaik-baiknya agar kita bisa tetap beraktivitas normal (dengan kebiasaan yang baru) dan terhindar dari penyebaran virus corona,” pinta Agus Adi.

 


Anggota Polsek Kintap jajaran Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisasi tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita hoax. 



Personil kali ini Polsek Kintap sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Kintap tepatnya di desa Kintapura untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut.



Dalam Sosialisasinya personel Polsek Kintap, menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan pembohong serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama-sama melanggar hukum.



Kegiatan Sosialisasi ini juga selalu dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas di luar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari serta menjaga jarak

 

 


Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya meminimalisir Penyebaran Covid-19 di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama mematuhi protokol Kesehatan Pemerintah.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Pemerintah, dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.
"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

 

 


Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya menjaga situasi kamtias di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada Anggota jajaran untuk bersama- sama agar menjaga situasi keamanan Mako masing-masing

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota Meningkatkan pengamanan di kantro  polsek Bati-bati  dan penjagaan pintu masuk untuk mengantisipasi serangan kelompok teroris terhadap polisi serta agar dapat merespon cepat apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan ditengah kegiatan anggota yang ada didalam sekitaran mako.

Saat ini polisi menjadi target serangan para teroris, sehingga sangat penting Polsek bati bati untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan di  Penjagaan. Peningkatan kewaspadaan polisi meliputi penambahan anggota jaga,pengaturan jaga mako dibuat 12 jam sehingga kondisi anggota tetap prima, dan anggota yang melaksanakan patroli keliling sekitar wilkum polsek Bati-bati.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

 


 

Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya memberikan situasi kamtibmas yang aman di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama menjaga situasi kamtibmaa.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di ATM yang ada diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini melaksanakan patroli pengawasan dan pengamanan terhadap mesin ATM, kunjungannya tersebut anggota SPKT melaksanakan pengecekan terhadap mesin ATM serta mengecek kamera CCTV yang berada di sekitar mesin ATM apakah berfungi dengan baik.

Selain itu, dalam kunjungannya tersebut, anggota SPKT juga turut berkoordinasi dengan Satpam yang melaksanakan pengamanan terhadap situasi keamanan di sekitar Bank BRI.

Anggota SPKT mengimbau agar Satpam senantiasa berhati-hari dan terus waspada terhadap setiap pelaksanaan tugas pengamanan. Pastikan seluruh CCTV baik yang berada di sekitar ATM maupun yang berada di sekitar Bank benar-benar berfungsi dengan baik sehingga mempermudah untuk melakukan pengawasan.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

 

Pengaturan Lalu Lintas pada pagi hari di wilayah Kec. Kintap untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Selasa (03/08/2021) pukul 07.00 wita.

Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.

Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,”

Warga Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalu Lintas Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

 

(03/08/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.

Statistik Pembaca