Pada hari Selasa Tanggal 26 September 2017 skj 19.00 wita,Polsek Batam melaksanakan pengamanan terhadap adanya kegiatan masyarakat berupa pasar tumpah yang berada di Ds.Gunung Melati kec.Batam Kab.Tala.Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi wilayah hukum Polsek Batam agar tetap kondusif,mencegah Adanya Tindak Pidana Pencurian,Curat,Curas ataupun Curanmor.
Selasa, 26 September 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar