Selasa, 12 September 2017

Kanit Reskrim Polsek Tambang Ulang Bripka Tony Arifani pada hari Selasa 12 September 2017 Sekitar jam : 08.30 wita bertempat di polsek Tambang Ulang untuk kejadian penemuan dompet tersebut tercecer di Jl.A. Yani Desa Angsau Kec. Pelaihari di temukan anggota polisi yang bernama FIRMANSYAH  KRISNA  yang bertugas di Sat. Sabhara Polres Tanah Laut kemudian di serahkan kepada Kanit Reskrim Tambang Ulang karena alamat identitas yang tertera di KTP masuk di wilayah hukum Polsek Tambang Ulang Dompet tersebut langsung di serahkan kepada Orang tua korban ,Kegiatan tersebut untuk membangun Kepercayaan Masyarakat kepada Polri khususnya Polsek Tambang Ulang.

  Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca