Setiap jam besuk tahanan pada hari Selasa dan Jumat, Ka SPKT meningkatkan pengawasan dan pengecekan terhadap tahanan dan pembesuk tahanan maupun barang-barang yang dibawanya.
KA SPKT Polsek Bati Bati AIPDA Doni Irawan, beserta anggota melaksanakan pemeriksaan terhadap pembesuk tahanan dan barang bawaannya. Kamis (28.09.2017).
Satu persatu pembesuk tahanan terlebih dahulu menunjukan identitas berupa KTP dan mengisi buku daftar besuk tahanan, kemudian pembesuk diperiksa barang bawaanya yang akan masuk ke ruang tahanan. Petugas juga melaksanakan penggeledahan terhadap pembesuk tahanan agar tidak didapati barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang tahanan. Pembesuk juga tidak diperbolehkan membawa makanan ataupun pakaian yang berlebihan untuk tahanan.
Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan pada saat jam besuk tahanan sesuai dengan SOP yang berlaku agar tidak didapati adanya barang yang dilarang di ruang tahanan dan mengantisipasi terjadinya tahanan lari/kabur dari ruang tahanan.
Ka SPKT juga tidak lupa untuk mengawi para pembesuk agar saat di dalam sel tahanan tidak memberikan barang yang dilarang.
*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
0 comments:
Posting Komentar