Pada hari jumat tanggal 29 September 2017 Skj 12.30 wita di kantor Desa Sumber Jaya telah dilakukan mediasi dalam rangka penyelesaian sengketa tanah antara Sdr Imam Basuki dengan sdr Poniman cs Hadir dalam mediasi tersebut Kanit IK Polsek Kintap Aipda Marhadi bersama dengan Perangkat Desa Sumber Jaya, Pertemuan tersebut mencapai titik temu dan kedua belah pihak membuat perjanjian kesepakatan diakhir kegiatan. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman.
‘ Polsek
Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat ‘
Penulis
: Crew Sium Kintap
0 comments:
Posting Komentar