Selasa, 19 September 2017

selasa, 19 September 2017 Anggota Unit Intelkam Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut Brigadir Adjia Asmara melaksanakan pelayanan kepada pemohon Ijin keramaian untuk acara Selamatan di Rumah Bapak Ahmadi di Desa Ujung Baru Rt. 13 kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.

Dalam setiap kegiatan Pelayanan Anggota Unit Intelkam selalu memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan 3 s ( Senyum, salam, Sapa) agar masyarakat merasa nyaman dan puas dalam pelayanan membuat surat ijin keramaian.

Untuk membuat Surat ijin keramaian masyarakat tidak diminta biaya sepersen pun oleh Anggota Polsek Bati Bati.

Penulis: Dt

*Polres Tanah Laut Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca