Bripka Melky Semuel K selaku anggota unit reskrim melaksanakan pemberkasan perkara narkotika. Pemberkasan serta para tersangka sudah dilakukan oleh tim penyidik dan tinggal menunggu jadwal pelimpahan dari kejaksaan. Semoga tidak ada petunjuk dari Jaksa Peneliti tentang kekurangan syarat materil yang sifatnya substantif, sehingga berkas perkara bisa segera dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk sidang.
"POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"
Penulis : Crew Sium Polsek Kintap
0 comments:
Posting Komentar