Bripka Sugeng anggota Polsek Tambang Ulang pada hari Rabu 20 September 2017 , sekitar jam : 09.30 wita bertempat di ruang SPKT Polsek Tambang Ulang kegiatan untuk menerima Laporan Pengaduan Model - C ,kegiatan berlangsung karena adanya warga yang datang ke Polsek Tambang Ulang sebagai pelapor An. PARJIO warga Desa. Martadah Baru Rt.06, telah Tercecer / kehilangan Buku Nikah dan ingin membuat kembali ,selama kegiatan berlangsung lancar, Maksud dan tujuan nya Mewujudkan Pelayanan yang Prima bagi masyarakat.untk terwujudnya Kepercayaan Masyarakat kepada Polsek Tambang Ulang
Demikian yang bisa saya Laporkan....
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
"POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "
0 comments:
Posting Komentar