Rabu, 20 September 2017

Bripka Sugeng anggota Polsek Tambang Ulang  pada hari Rabu 20 September 2017 , sekitar jam : 09.30 wita bertempat di ruang SPKT Polsek Tambang Ulang kegiatan untuk menerima Laporan Pengaduan Model - C  ,kegiatan berlangsung karena adanya warga yang datang ke Polsek Tambang Ulang  sebagai pelapor An. PARJIO warga Desa. Martadah Baru  Rt.06, telah Tercecer / kehilangan Buku Nikah dan ingin membuat kembali  ,selama kegiatan berlangsung lancar, Maksud dan tujuan nya Mewujudkan Pelayanan yang Prima bagi masyarakat.untk terwujudnya Kepercayaan Masyarakat kepada Polsek Tambang Ulang



Demikian yang bisa saya Laporkan....

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

"POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca