Pada
hari Minggu tanggal 17 September 2017 Skj 12.00 Wita Ps.Kanit Intelkam Polsek
Kintap Aipda Marhadi Melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan kepada warga di
Mushola Desa Kebun Raya (Blok D) Kec.Kintap tentang larangan membakar hutan,
lahan dan semak belukar serta selalu waspada, berhati2 agar tidak membuang punting rokok sembarangan
yang dapat menimbulkan kebakaran, kegiatan tersebut dimaksud untuk memberikan
pelayanan rasa Aman dan nyaman diwilkum Polsek Kintap.
Penulis
: Crew Sium Kintap
" BERMANFAAT BAGI
MASYARAKAT "
0 comments:
Posting Komentar