Pada hari Selasa, tgl 12 September
2017 skj. 11.30 wita s/d selesai BHABIN DESA TANJUNG POLSEK PELAIHARI AIPDA AMRIL bersama AIPTU SUPRIYANTO (KASI HUMAS) dan AIPTU
MADANSYAH (KNT BINMAS) melaksanakan giat sosialisasi tentang larangan karhutla di
Desa Tanjung kec. Bajuin Polsek
Pelaihari. Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas membuka sesi tanya jawab dgn
peserta sosialisasi terkait penanggulangan karhutla. Kegiatan tersebut dihadiri
oleh Kades dan sekdes Tanjung, Para kepala dusun dan ketua RT, serta para
kelompok tani.
Diharapkan dengan adanya
kegiatan tersebut masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan tidak membakar
hutan dan lahan baik secara individu maupun kelompok.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Penulis SH4370
0 comments:
Posting Komentar