Selasa, 12 September 2017


Pada hari Selasa, tgl 12 September 2017 skj. 11.30 wita s/d selesai BHABIN DESA TANJUNG  POLSEK PELAIHARI AIPDA AMRIL  bersama AIPTU SUPRIYANTO (KASI HUMAS) dan AIPTU MADANSYAH (KNT BINMAS) melaksanakan giat sosialisasi tentang larangan karhutla di Desa Tanjung  kec. Bajuin Polsek Pelaihari. Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas membuka sesi tanya jawab dgn peserta sosialisasi terkait penanggulangan karhutla. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades dan sekdes Tanjung, Para kepala dusun dan ketua RT, serta para kelompok tani.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan tidak membakar hutan dan lahan baik secara individu maupun kelompok.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


Penulis SH4370

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca