Sabtu, 28 Oktober 2017

Pada hari Sabtu, tanggal 28 Oktober  2017 skj. 11.40 wita AIPDA SIGIT DANARDONO (Kanit Binmas) Polsek Jorong Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb : 

Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga ds. Jorong Kec.Jorong, Kab. Tala

Metode/cara dan sarana yg dipakai : 
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

Lokasi Kegiatan : 
- Warga Ds. Jorong Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut.

Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: ,

0 comments:

Statistik Pembaca