Pada hari Sabtu, tanggal 28 Oktober 2017 skj. 11.40 wita AIPDA SIGIT DANARDONO (Kanit Binmas) Polsek Jorong Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga ds. Jorong Kec.Jorong, Kab. Tala
Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
Lokasi Kegiatan :
- Warga Ds. Jorong Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut.
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar