Sabtu, 21 Oktober 2017

Pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2017 Jam 08.18 Wita Bhabinkamtibmas Desa Alur, Kec. Jorong BRIGADIR DEDI H  memberikan  himbauan larangan tentang "KARHUTLA" kepada Warga masyarakat Desa Alur Kec. Jorong. 
1. Memberikan Pelayanan Serta Rasa Aman, Tertib di Wilkum Polsek Jorong
2. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek jorong
3. Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah laut

Selama giat berjalan aman dan lancar 

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: ,

0 comments:

Statistik Pembaca