Staf Reskrim dan Staf Sium melaksanakan kegiatan rutin mengerjakan yaitu membuat laporan Pertanggung Jawaban Keuangan ( PERWABKU ) yang harus diselesaikan. Kegiatan melengkapi administrasi sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan. Dalam melaksanakan tugas harus selsesai dalam waktu yang telah ditentukan agar tidak terjadi keterlambatan sewaktu-waktu di cek oleh pimpinan. Senin, ( 02/10/5017)
"POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"
Penulis : Crew Sium Polsek Kintap
0 comments:
Posting Komentar