Pada hari Sabtu Tanggal 21 Oktober 2017 skj 09.00 wita s/d selesai Aiptu Bahrudin Bhabinkamtibmas Desa Batalang Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan memberikan Maklumat Kapolda Kal-Sel kepada 10 rumah warga Rt. 5 Ds. Batalang Kec. Jorong
1. Memberikan Pelayanan Serta Rasa Aman, Tertib di Wilkum Polsek Jorong
2. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek jorong
3. Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah laut
Selama giat berjalan aman dan lancar
Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar