Jumat, 26 Januari 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pelayanan terhadap masyarakat yang telah kehilangan barang dilakukan oleh kanit binmas dan yang sebelumnya ditanyakan tentang persyaratannya yaitu permohonan dari kepala desa setempat
Copyright © tribrata news | Website Polres Tanah Laut
0 comments:
Posting Komentar