Dalam rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
POLSEK PELAIHARI
Pada hari Sabtu tanggal 04 Agustus 2018 skj. 09.15 wita s/d selesai
1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla , kpd warga Desa Guntung Besar Kec.Pelaihari Kab. Tala
2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, dan gelar spanduk.
3. Petugas Polri :
- Aiptu H.SARIFUL
BAHRI
- Aipda Didik Pujianto
- Aipda Agus Triyono
- Bripka Budi Setiawan
4. Lokasi Kegiatan :
- Desa Guntung Besar Kec.Pelaihari Kab.Tanah Laut.
5 . Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing- masing.
6. Rengiat kedepan :
- Polsek pelaihari akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan tanah milik masyarakat khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Pelaihari dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar