Anggota Polsek Batu Ampar melaksanakan Giat Sosialisasi Tentang Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar (Karhutla) serta menyampaikan sanksi pidana Karhutla Kepada warga masyarakat di kecamatan Batu Ampar. Melalui Pelaksanaan kegiatan tersebut Polsek Batu Ampar mengharapkan Peran Serta Partisipasi masyarakat dalam pencegahan Karhutla di kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut.
Selasa, 14 Agustus 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar