Guna menjaga situasi
yang aman, kondusif dan mencegah tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Jorong
melaksanakan “Blue Light Patrol”, atau patroli pada malam hari dengan
menyalakan lampu rotator berwarna biru.
Dengan menyalakan lampu
rotator berwarna biru pada saat melakukan patroli malam hari terutama ditempat
tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan,
pencurian kendaraan bermotor), hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan
tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.
Kegiatan Patroli pada malam
hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru atau dengan “blue light
patrol”, masyarakat akan banyak yang mengetahui ada kehadiran polisi di
sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri,
merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran
Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat atau kokasi tersebut
sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman.
0 comments:
Posting Komentar