Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga ds. Karangrejo Kec.Jorong, Kab. Tala Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.
Kapolsek Jorong menyampaikan bahwa Kehadiran Polri dengan melakukan patroli dialogis banyak sekali manfaatnya,selain pimpinan mendapatkan banyak informasi tentang kerawanan-kerawanan yang ada di wilayah tersebut juga mendekatkan Polri khususnya Polsek Jorong kepada Masyarakat
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
0 comments:
Posting Komentar